Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

Monday, May 8, 2017

!Astagfirullah...Tahukah Kamu Bahwa Memakai Behel Gigi Itu Haram Hukumnya? Mohon Bantu Share Agar Semua Tahu...

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan kalimat kawat gigi atau behel ,, Kawat gigi atau behel (dalam bahasa belanda) atau braces dalam bahasa inggris, merupakan trend terbaru yang menjangkit di tengah remaja Indonesia. Awalnya kawat gigi atau lebih sering di sebut behel merupakan salah satu alternative untuk mengatasi pola gigi yang tidak rata atau menumpuk.
Pola gigi yang tidak rata menyulitkan kita dalam membersihkan sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi yang tersembunyi, untuk memperbaiki mekanisme mengunyah, pencernaan, pengucapan dalam bertutur. Pola gigi juga akan menimbulkan kurangnya percaya diri saat bertemu dengan orang-orang baru di kehidupan kita.Nah,, dalam Hukum Islam bagaimana kah hukum Islam menanggapi soal behel ini?
BACA JUGA: HEBOH..!! RIBUAN NETIZEN SETUJU USULAN MUI, PEMBUNUH ENO HARUS DIHUKUM MATI..!!
Bagi umat muslim, sebelum memutuskan untuk menggunakan kawat gigi, ada baiknya mengenali hukum penggunaannya. Pasalnya jika ternyata tidak diperbolehkan agama, kawat gigi hanya akan mempercantik seseorang di hadapan manusia saja, Ia justru dipandang buruk di hadapan Rabb-nya. Berikut hukum menggunakan kawat gigi dalam Islam. Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 119 dijelaskan bahwa merubah sesuatu yang Allah ciptakan pada diri seseorang adalah sesuatu yang haram dan merupakan bujuk rayu setan.

 �Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.� (QS. An-Nisa: 119).

�Apapun yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkan lah. Dan bertawakal lah kepada Allah.� (Al-Hasyr:7)

Selain Alquran, Nabi Muhammad juga melarang umatnya mengubah bentuk bagian tubuhnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas�ud, ia mendengar Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah.
BACA JUGA: ASTAGFIRULLAH...!!! DITINGGAL SUAMI TAHLILAN, ISTRI MALAH DI GOYANG TEMAN SUAMI
 �Allah melakanat para wanita yang mentato dan para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan para wanita meminta dirapikan giginya dan para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah.� (HR. Bukhori dan Muslim).

Namun ada pengecualian sehingga penggunaan kawat gigi diperbolehkan oleh syariat. Misalnya saja seseorang dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Darurat dalam kategori syariat ini adalah yaitu gigi yang ompong atau gingsul, yang perlu diubah karena sulit mengunyah makanan atau agar berbicara dengan fasih, cacat pada giginya, sehingga membuat orang merasa jijik untuk melihatnya atau permasalahan yang terkait indikasi kesehatan.

Tirmidzi An-Nasai, dan Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis dari Arjafah bin As�ad radhiallahu�anhu, Ia mengatakan, �Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lal Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan emas.�(HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
BACA JUGA: Sebarkan Ke Saudara..!! PT.PLN (Persero) Butuh 5 Ribu Tenaga Baru, PLN Buka Lowongan Kerja hingga Juli
Perintah Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam kepada �Arjafah untuk memperbaiki hidungnya dengan emas merupakan dalil bolehnya memperbaiki gigi. Adapun memperbaiki gigi yang cacat, maka tidak ada larangan untuk menatanya agar hilang cacatnya.Jadi pemakaian kawat gigi diperbolehkan hanya untuk mereka yang giginya dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Sementara bagi yang bertujuan memperindah penampilan agar kelihatan cantik dan tampan, maka hukum penggunaan kawat gigi adalah HARAM.

Bersyukur adalah cara yang tepat untuk bisa menerima karya indah ciptaan Tuhan yang ada pada tubuh. Karena untuk apa kita terlihat indah dan cantik di hadapan manusia, jika Allah tidak Ridha.

Semoga bermanfaat, jangn lupa share info ini ya... agar muslimah yang lain juga paham....

Sumber : http://www.buntik.com/

Tuesday, May 24, 2016

!WAJIB BACA..!! Tolong Jangan Disingkat Lagi, Hormati Syariatmu..!!

Seringkali kita salah tanggap atau mungkin karena sudah jadi kebiasaan. Saat mengetik pesan untuk sms atau chat. Kita singkat ucapan salam seperti dibawah ini.

Ada sebagian yang menyanggah dan beralasan bahwa hal itu untuk menjadikan segalanya praktis dan hemat karakter. Ada pula yang berdalih kalau segala sesuatu itu tergantung niatnya, kalau niatnya baik tidak masalah disingkat-singkat.



Benarkah demikian? Mari kita lihat artinya:
BACA JUGA: WAJIB BACA..!! FOTO ini Menguak Modus Baru Kejahatan Ban Bocor...
1. As = orang bodoh ; keledai
2. Ass = pantat
3. Askum = celakalah kamu
4. Assamu = racun
5. Samlekum = matilah kamu
6. Salom / syalom= dari bahasa Ibrani untuk sesama kristen dan ada 263 kata di dalam kitab perjanjian lama dan perjanjian baru.
7. Mikum = dari bahasa Ibrani Mari Bercinta

Salam pendek, salam sedang dan salam panjang telah dicontohkan oleh Nabi dan tidak merubah makna aslinya:

1. Salam pendek : "Assalamualaikum". dengan 10 kebaikan.
2. Salam sedang : "Assalamualaikum warohmatulloh". dengan 20 kebaikan.
3. Salam panjang : "Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh". dengan kebaikan sempurna.
BACA JUGA: HEBOH !! Penjual �Nasi Uduk Babi� Seorang Muslimah, ini Penjelasannya.
Tanpa kita tahu sebenarnya itu bisa fatal jadinya. Biasakanlah mengucap salam secara lengkap atau dengan benar. Meski hanya sebatas ketikan sms / chat itu juga diperhitungkan di sisi Allah.

Mengucapkan salam berarti memberikan doa kebaikan untuk orang yang kita sapa. Jadi... mulai sekarang jangan menyingkat salam yaaa, karna ada berjuta kebaikan didalamnya.

Bantu sebarkan ya.. ??