Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Sunday, May 21, 2017

Jangan Biasakan Meminta Oleh-oleh dari Teman yang Berpergian, ini penjelasannya

 

RASULULLAH shallallahu alaihi wasallam melarang seorang muslim untuk meminta-minta dari orang lain, tanpa ada kebutuhan yang mendesak.
Karena perbuatan meminta-minta merupakan perbuatan menghinakan diri kepada makhluk dan menunjukkan adanya kecendrungan kepada dunia dan keinginan untuk memperbanyak harta.


Dan beliau shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa barangsiapa yang melakukan perbuatan meminta-minta yang hina ini, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong dagingpun yang melekat di wajahnya. Ini sebagai balasan yang setimpal baginya kareka kurangnya rasa malu dia untuk meminta-minta kepada sesama makhluk.

“Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagingpun,” (HR. Al-Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1725).

“Sesungguhnya harta ini adalah lezat dan manis. Maka siapa yang menerimanya dengan hati yang baik, niscaya ia akan mendapat berkahnya. Namun, siapa yang menerimanya dengan nafsu serakah, maka dia tidak akan mendapat berkahnya, dia bagaikan orang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” (HR. Al-Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1717).

Ringankanlah orang yang menjalani Safar karena safar adalah potongan dari azab.
Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Saw bersabda,”Berpergian (safar) itu adalah sebagian dari siksa. Ia menghalangi seseorang dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila seseorang telah selesai dari urusannya hendaklah ia segera pulang ke keluarganya,” (HR Bukhari dan Muslim).

“Dikatakan bagian dari azab, karena safar akan meninggalkan segala yang dicintai,” (Fathul Bari, Ibnu Hajar).
Bisa jadi yang dimaksud dicintai ini adalah keluarga yang ia cintai, rumah yang nyaman, ibadah yang teratur, dan lain-lain.

Sedang setiap perjalanan tidak ada jaminan akan bisa kembali, lalu mengapa kita bebani dengan titipan dan amanah yang membebani.
Sekadar tips buat yang bersafar, untuk menjaga saudara kita dari meminta, jika berkelebihan rezeki akan lebih indah jika kita memberi sedikit oleh-oleh karena tangan di atas lebih mulia.

Dan tips untuk yang menerima oleh-oleh bersyukurlah atas setiap bentuk rezeki yang didapat karena dengan bersyukur kita akan semakin mendapat nikmat yang banyak. []

DISCLAIMER: Tulisan ini secara ekslusif diberikan hak terbit kepada www.islampos.com. Semua jenis kopi tanpa izin akan diproses melalui hukum yang berlaku di Indonesia. Kami mencantumkan pengumuman ini di rubrik Kolom Ernydar Irfan dikarenakan sudah banyak kejadian plagiarisme kolom ini di berbagai media sosial.



Astaghfirulloh !!! Inilah Bukti Nyata Bahwa Siksa Kubur Itu Ada, Segera Bertobat dan Tolong Bantu Sebarkan...

Sebagaimana kami ketahui, Alam kubur adalah alam transisi seusai alam dunia menuju alam akhirat yang waktunya bakal dimulai seusai nyawa dicabut serta alam ini bakal beres seusai kebangkitan di hari kiamat. 

Di masa alam kubur ini, semua manusia yang sudah meninggal dunia bakal menantikan ratusan bahkan ribuan tahun untuk menanti datangnya hari kebangkitan. Orang yang beriman serta beramal shalih bakal merasa tersanjung di alam kubur sedangkan orang kafir bakal terkena adzab.

Seusai dikubur, bakal datang terhadap manusia 2 Malaikat lalu bertanya, Siapakah Tuhanmu ? Siapakah Nabimu ? Apakah Agamamu ? Maka dirinya menjawab : Allah adalah Tuhanku, Muhammad adalah Nabiku, Islam adalah Agamaku.

Mereka yang tak sedikit melakukan lakukanan maksiat serta dosa semasa nasib bakal semakin menerus menerima pukulan dahsyat dari malaikat.

Disempitkan kuburnya, hingga tulang-tulang rusuknya saling bersilangan, serta didatangi kawan yang kurang baik wajahnya serta basi baunya.

Apabila orang tersebut suka berdusta maka bakal dirobek-robek mulutnya, dimasukkan ke dalam tanur yang dibakar, dipecah kepalanya di atas batu, ada pula yang disiksa di sungai darah, bila mau keluar dari sungai itu dilempari batu pada mulutnya.

Selang tiga jam kemudian, mayat pemuda tersebut digali kembali dari kuburnya. Sebab ayahnya merasa ragu atas diagnosa dokter serta mengharapkan untuk diidentifikasi kembali mengenai kebenaran penyebab atas kematian anaknya tersebut.

Dengan tampak jelas ada bekas siksaan serta pukulan yang amat keras. Tulang-tulang kaki serta tangan yang hancur begitu juga ujung-ujungnya jadi menekan ke badan membikin kondisi pemuda itu sungguh mengenaskan.

Semoga kami dijauhkan dari adzab kubur serta siksa api neraka Aamin.

Sumber >>

Wednesday, May 17, 2017

10 Cara yang Baik Menyambut Ramadhan

 
 image : aktual.com

1. Memperbanyak doa
Memperbanyak doa agar :
a. Allah SWT memberi kesempatan kita untuk bertemu Ramadhan.
b. Saat bertemu Ramadhan kita dalam keadaan sehat wal ‘afiat.
c. Kita bersemangat dalam mengisi Ramadhan dengan berbagai amal shalih.
d. Kita dihindarkan dari berbagai hal yang akan mengganggu upaya optimalisasi Ramadhan.
Saat beliau saw melihat munculnya hilal yang menjadi pertanda awal bulan, beliau berdo’a:
Dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah saw jika melihat hilal beliau bersabda: Allah Maha Besar, ya Allah, jadikanlah hilal ini hilal yang membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan Islam, serta taufiq kepada segala hal yang dicintai dan diridhai Tuhan kami, Tuhan kami dan Tuhanmu adalah Allah (H.R. Ahmad dan Ad-Darimi, redaksi yang dipergunakan adalah redaksinya, juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dinilai shahih olehnya).
Diriwayatkan juga bahwa saat Ramadhan tiba, beliau saw berdo’a:
Ya Allah, selamatkan saya untuk Ramadhan dan selamatkan Ramadhan untukku dan selamatkan dia sebagai amal yang diterima untukku (H.R Ath-Thabarani dan Ad-Dailami).
Setelah kita berdoa dan doa kita dikabulkan Allah SWT, hendaklah kita istiqamah (konsisten) dengan apa yang kita minta serta tidak mengikuti jalan orang-orang yang tidak berilmu, sebagaimana tersebut dalam cerita nabi Musa dan Harun as. Allah SWT menceritakan kejadian itu dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui”. (Q.S. Yunus: 89).

2. Memperbanyak pujian dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kesempatan kepada kita untuk bertemu Ramadhan.
Imam Nawawi berkata: disunnatkan bagi siapa saja yang mendapat kenikmatan baru yang tampak jelas atau bagi yang terhindar dari cobaan yang tampak jelas untuk melakukan sujud syukur atau memperbanyak pujian kepada Allah.
Dan merupakan kenikmatan terbesar saat kita mendapatkan taufiq untuk melakukan ketaatan, dan saat kita memasuki Ramadhan dalam keadaan sehat wal afiat adalah sebuah kenikmatan besar yang patut kita ekspressikan dengan memperbanyak pujian dan rasa syukur kepada Allah SWT.

3. Bergembira dan ceria atas kedatangan Ramadhan.
Tersebut dalam hadits bahwa Rasulullah saw menyampaikan berita gembira kepada para sahabat tentang kedatangan bulan Ramadhan.
Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Rasulullah saw saat Ramadhan tiba bersabda: Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, Allah telah wajibkan atas kalian puasa di siang harinya, pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu, pada bulan ini ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang dari kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang (H.R. Ahmad).
Begitu juga para salafush-shalih, mereka menampakkan ekspresi kegembiraan yang berlebih bila bulan Ramadhan riba.

4. Menyusun perencaan yang baik untuk optimalisasi Ramadhan.
Banyak orang menyusun rencana matang dan rinci untuk urusan dunianya, namun, sering sekali lupa menyusun rencana yang baik untuk akhiratnya. Ini pertanda bahwa mereka belum memahami dengan baik missi hidupnya. Karenanya, banyak peluang kebaikan luput dari mereka. Mengingat Ramadhan banyak menjanjikan berbagai kebaikan, sudah selayaknya bila seorang muslim memiliki rencana yang matang dalam hal ini. Buku pendek yang ada di tangan anda ini semoga bisa membantu dalam hal ini.

5. Tekad yang sungguh-sungguh untuk optimalisasi Ramadhan, mengisi waktu-waktunya dengan berbagai amal shalih.
Siapa yang berazam dengan sesungguhnya kepada Allah SWT niscaya Dia akan sungguh-sungguh pula dalam merealisasikan tekadnya serta memberi pertolongan kepadanya untuk berbuat taat dan memudahkan berbagai jalan kebaikan. Allah SWT berfirman:
Tetapi jika mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Q.S. Muhammad: 21)

6. Ilmu dan pemahaman yang baik terhadap hukum-hukum Ramadhan.
Adalah kewajiban setiap mukmin untuk beribadah kepada Alalh SWT atas dasar ilmu dan pemahaman, dan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui kwajiban-kewajiban yang telah Allah SWT fardhukan atas hamba-hamba-Nya. Termasuk dalam hal ini adalah puasa Ramadhan. Karenanya, seyogyanya setiap muslim mengetahui masalah-masalah puasa dan hukum-hukumnya sebelum bulan puasa itu datang, agar puasa yang dia lakukan menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman:
Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui (Q.S. Al-Anbiya’: 7).

7. Bertaubat
Tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan keburukan, serta taubat yang benar dari segala kemaksiatan, mencabut diri darinya serta tidak akan kembali kepadanya, sebab bulan Ramadhan adalah syahrut-taubah (bulan taubat), oleh karena itu, siapa saja yang tidak bertaubat pada bulan ini, kapan lagi ia akan bertaubat?
Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung (Q.S. An-Nur: 31).

8. Pengkondisian jiwa dan ruhani
Pengkondisian jiwa dan ruhani melalui bacaan, telaah kitab dan buku, mendengar kaset Islami yang berisi ceramah atau pelajaran yang menjelaskan keutamaan-keutaam puasa dan hukum-hukumnya agar jiwa menjadi kondusif untuk taat. Rasulullah saw telah menyiapkan jiwa dan spirit para sahabat untuk optimalisasi Ramadhan pada akhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda:
Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan… (H.R. Ahmad dan Nasa-i).

9. Persiapan dan perencaan yang baik untuk melakukan dakwah,
melalui:
a. Menyiapkan bahan-bahan ceramah yang baik untuk disampaikan dalam kesempatan-kesempatan kultum yang ada.
b. Membagikan buku-buku mau’izhah, dan fiqih terkait dengan Ramadhan.
c. Menyiapkan hadiah Ramadhan. Bisa saja isinya berupa buku, kaset dan semacamnya, lalu dikemas khusus dengan label: bingkisan Ramadhan・
d. Mengingatkan kepada orang-orang yang memiliki kecukupan untuk memperhatikan fakir miskin, memperbanyak sedekah dan menunaikan zakat.

10. Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih bersama:
a. Allah SWT dengan cara bertaubat dengan sesungguhnya.
b. Rasulullah saw dengan cara taat kepadanya dalam hal yang ia perintahkan dan meninggalkan segala yang dicegah dan dilarang.
c. Kedua orang tua, istri/suami, anak-anak, kerabat, sanak famili, handai tolan dan semacamnya.
d. Masyarakat tempat ia bertempat tinggal agar menjadi hamba yang shalih dan bermanfaat. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
Seutama-utama manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia

14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan

image : wallpaperislami.com
Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.
1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini  kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)
4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”
Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
6. Membangunkan “Sahur … Sahur”
Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahu kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan “sahur … sahur ….” baik melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan. Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.” (Lihat pembahasan at Tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)
7. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ
“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan adzan? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit)
8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…”
Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).
Adapun do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)
9. Dzikir Jama’ah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189)
10. “Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih
Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)
11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
12. Perayaan Nuzulul Qur’an
Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)
13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang
Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammembayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum– akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)
14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan Hari Raya kepada Pemerintah
Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388)
Demikian beberapa kesalahan atau kekeliruan di bulan Ramadhan yang mesti kita tinggalkan dan mesti kita menasehati saudara kita yang lain untuk meninggalkannya. Tentu saja nasehat ini dengan lemah lembut dan penuh hikmah.
Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf (menjauhkan diri dari hal yang tidak diperbolehkan) dan memberikan kita kecukupan. Semoga Allah memperbaiki keadaan setiap orang yang membaca risalah ini.
Wa shallallahu wa salaamu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tuesday, May 16, 2017

Dabbah , Binatang Yang Dapat Berbicara termasuk tanda dekatnya hari kiamat


Diantara tanda - tanda besar dari dekatnya hari kiamat adalah keluarnya dabbah dari tempatnya . Sebagaimana firman Allah " Apabila perkataan telah jatuh atas mereka , Kami akan keluarkan seekor dabbah (binatang) dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka , bahwa sesunggguhnya manusia dulu tidak yakin kepada ayat - ayat Kami. " ( An - Naml : 82)

Setelah dabbah keluar ,dia akan berbicara dengan manusia . Selain itu ia akan memberi tanda kepada orang kafir dan juga orang yang beriman kepada Allah . Bagi orang - orang kafir dabbah akan memberi tanda pada hidungnya sebagai tanda kekufurannya . Sedang tanda untuk orang yang beriman , Dabbah akan memberi tanda pada wajah mereka sehingga wajah orang - orang yang beriman tersebut menjadi bersinar .


Tempat Keluarnya Dabbah

Para ulama banyak yang berlainan pendapat mengenai tempat keluarnya Dabbah . Namun dari sekian banyak pendapat yang muncul diantarnya ada yang paling kuat . Yang mengatakan bahwa dabbah akan keluar dari Mekah dari masjid yang paling mulia . Pendapat tersebut diperkuat dengan adanya hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Asid dalam Majma'uz Zawawid VIII/ 7-8 yang berbunyi " Dabbah akan keluar dari masjid yang paling besar, tatkala mereka ( sedang duduk - duduk tiba - tiba bumi bergetar ) ketika mereka sedang demikian tiba - tiba bumi terbelah ."
Pertama , dabbah adalah anak unta yang di sapi dari unta nabi shalih 

Kedua , dabbah adalah Al - Jassasah yang disebutkan dalam hadits Tamim ad - Dari pada Kisah Dajjal

Ketiga, dabbah adalah ular yang mengawasi dinding ka'bah 

Keempat , dabbah adalah manusia yang dapat berbicara yang mendebat serta membantah orang - orang yang gemar melakukan bid'ah dan kekufuran

Kelima, dabbah adalah bakteri yang akan membuat manusia menderita..

Tuesday, May 9, 2017

!HEBOH !! Penjual �Nasi Uduk Babi� Seorang Muslimah, ini Penjelasannya..

Sekretaris Jendral Mualaf Centre Indonesia (MCI) Hanny Kristianto meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial terkait berita pemeluk Kristen Ortodox berjilbab menjual �Nasi Uduk Babi Buncit� di Lippomall Puri, Jakarta Barat. Setelah melakukan tabayun, ternyata yang mengenakan Jilbab adalah pelayan yang merupakan seorang Muslimah.

�Penjaganya mengenakan kerudung, dan setelah ditemui dan berkomunikasi ternyata dia muslimah. Saudari kita Muslimah ini bekerja pada mereka sudah lama. Beliau butuh pekerjaan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya� tulis Hanny melalui akun Facebook pribadinya, senin(23/5/2016).


Hanny menjelaskan bahwa pemilik warung Nasi Uduk Babi Buncit tersebut bernama Oey Cecilia dan Tommy, mereka merupakan pemeluk Kristen.
�Yang punya kafir, yang mbak itu muslim, cuma karena faktor ekonomi dan udah kerja lama sama yang punya. Yang punya sudah di tegur, masalahnya mba nya itu ikut udah lama sama ownernya�Terus di tawarin, eh mbanya mau asal tidak pegang babinya dan tidak cuci piring� tulis Hanny.

Berikut chat WA dengan team dilapangan:

[5/23, 10:09]: Yang punya kafir, yg mbak itu muslim. Cuma karena faktor ekonomi dan udah kerja lama sama yg punya

[5/23, 10:40]: Yang punya sudah di tegur. Masalahnya mba nya itu ikut udah lama sama ownernya....trus di tawarin, eh mbanya mao asal tidak pegang babinya n tidak cuci piring....

[5/23, 10:42]: Ga ada tanggepan apa2. Mbanya yang mau.

[5/23, 10:42]: Yang mesti di nasehatin mba2nya tapi harus di kasih jalan keluar pekerjaan baru yg sesuai keahliannya.

����� ������� ����������� ������� ������ ��������� ������������� �������������� �������������

�Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.� (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 4132).
Alhamdulillah, ada tawaran dari ikhwah fillah buat mbak ini agar meninggalkan pekerjaannya dan diberi pekerjaan yg sama dengan gaji 2x lipat, semoga diterima oleh mbak muslimah ini..

Tahukah kalian mengapa anak babi kalau berjalan selalu merunduk? Sepertinya dia "malu" punya bapak ibu seekor babi.. Masa kita yg anak manusia tidak malu sama Allah berjualan babi?

Semoga dapat kita ambil ibrohnya dan semoga bermanfaat.. Hanya Allah yang memberi taufik..
Muslim berkata yang benar dan tidak menyebarkan berita dusta.. Aamin.. Allahu akbar !!

Barakallah..

Lebih lanjut Hanny mengingatkan kepada kaum Muslimin untuk tidak mudah menyebarkan berita yang diragukan kebenaranya. Kaum Muslimin sudah seharusnya memberikan solusi terbaik kepada muslimah ini daripada mencela. [islamedia/hanny]

Sebarkan Berita Yang Sebenarnya..


Sumber: Facebook Kristianto Hany

!Ini Konsekuensinya !! Masih Berani Pakai MAHAR AL-QURAN dan Seperangkat ALAT SHOLAT ?

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.� (QS. An-Nisa: 4)"

�Saya terima nikah dan kawinnya Nabila binti Ahmad dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur�an dibayar tunai!�

Sering kita dengar kata-kata ini ketika menghadiri akad nikah sesesorang. Bagi yang beragama Islam, pasti mas kawin berupa peralatan sholat dan mushaf Al-Qur�an sudah menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi di negara yang katanya mayoritas Islam ini, aneh rasanya apabila ada seorang Muslim yang tidak menyertakan 2 mas kawin wajib itu dalam akad nikahnya.

Tapi sangat disayangkan, setelah akad nikah selesai, perlengkapan sholat yang dijadikan sebagai mahar terbungkus rapi di dalam lemari tak pernah tersentuh.
Tak jauh beda dengan mushaf Al-Qur�an yang dijadikan mas kawin tersimpan rapi di rak buku dan hampir berdebu. Dua barang yang dijadikan sebuah keniscayaan dalam mas kawin itu hanya menjadi pajangan usai ijab kabul. Padahal ada makna spesial dibalik pemberian perlengkapan sholat dan mushaf Al-Qur�an sebagai mahar.

Ketika seorang mempelai pria mengucapkan �Saya terima nikah dan kawinnya fulanah binti fulan dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur�an�, ada �beban� baru yang dipikulnya.

Beban itu adalah sang suami berkewajiban untuk mengajarkan sholat kepada sang istri yang disimboli dengan pemberian seperangkat alat sholat. Suami juga berkewajiban untuk menjaga sholat istrinya dengan terus mengingatkannya dan membimbingnya supaya tidak melewatkan kewajiban yang satu ini. Karena sholat adalah amalan pertama kali yang akan dihisab pada yaumul hisab kelak
Begitu pula dengan mas kawin berupa mushaf Al-Qur�an. Mungkin bagi sebagian orang dua mahar ini dianggap sebagai mahar yang murah meriah dan mudah didapatkan di negara yang mayoritasnya muslim ini.

Tapi sebenarnya mahar mushaf Al-Qur�an adalah mahar termahal yang diberikan seorang suami kepada istrinya. Mengapa? Karena dengan memberikan mushaf Al-Qur�an, berarti suami wajib untuk mengajarkan istrinya semua isi dari Al-Qur�an yang diberikannya kepada istri dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas.

Suami berkewajiban untuk mengantarkan istrinya kepada akhlaqul qur�an. Suami juga berkewajiban untuk membawa keluarganya kepada kehidupan rumah tangga berdasarkan Al-Qur�an dan menjadikan Al-Qur�an sebagai pedoman kehidupan rumahtangganya. Bagaimana mahal banget kan mahar yang satu ini?!?

Sangat disayangkan ternyata realitas yang ada tidak demikian. Mushaf yang dulunya dibungkus rapi sebagai mahar itu tetap terbungkus rapi dalam plastik bening bergambar hati yang kini tergeletak didalam buffet. Tak jauh berbeda dengan seperangkat alat sholat yang dulunya dibungkus rapi di dalam keranjang yang dihiasi kertas berwarna-warni kemudian dibungkus dengan plastik bening yang juga bergambar hati itu tersimpan rapi disebelah mushaf Al-Qur�an. Dan dengan bangganya si empunya barang tersebut memamerkan kepada tamu yang hadir, �Ini lho mahar yang dulu diberikan suami saya!�

Subhanallah... Ga dibaca aja bangga.
Padahal, menurut M Arief, petugas di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banjarmasin, ada tanggung jawab tidak ringan bagi pengantin pria yang memberikan mahar seperangkat alat solat ini.

�Dia harus mengajarkan dan menuntun sang istri untuk membaca Alquran dan menjalankan salat fardu yang wajib. Minimal seperti itu,�

Lain halnya, menurut dia, sang istri memang seorang muslimah yang rajin mengaji dan taat beribadah, sehingga artinya mahar seperti ini untuk memberikan dukungan.

�Kan tidak semua mempelai perempuan itu muslimah yang taat. Kalau kondisinya demikian dan suami nantinya tidak akan mampu membimngin agar istri rajin mengaji dan taat beribadah, lebih baik mahar yang diserahkan benda lain saja,� ujarnya.
Tak jadi masalah apabila mahar yang diberikan itu sengaja disimpan, karena memiliki mushaf dan peralatan sholat lain.

Yang jadi masalah adalah ketika, seusai ijab kabul suami masa bodoh dengan janji yang dulu diucapkannya dan tidak mengindahkan �beban� baru yang harus dipikulnya.

Seorang suami memiliki kewajiban untuk menjaga istri dan anak-anaknya dari api neraka, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta�ala dalam surat At-Tahrim ayat 6 :

��� �������� ��������� ������� ���� ������������ ������������� ������ �
�Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...�

Adh-Dhahak berkata adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya, kerabatnya, serta hamba sahaya yang dimilikinya apa-apa yang diwajibkan Allah dan apa-apa yang dilarang Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur�an Al-�Azhim,
Ibnu Katsir)

Dalam kehidupan rumah tangga tanggungjawab ini diamanahkan kepada suami sebagai imam dalam keluarga. So... buat para istri yang mendapatkan mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur�an tapi belum diajarkan isi dari Al-Qur�an,jangan ragu untuk menagihnya kepada suami.

Sekalian mengingatkan suaminya, amanat yang mungkin terlupakan oleh suami. Dan untuk para suami yang ketika akad nikah memberikan mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur�an, dan belum memiliki andil dalam menjaga sholat istrinya dan mengajarkan isi Al-Qur�an yang diberikan, hayuu atuh diajarkan istrinya.

Biar istrinya makin sholehah, dan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yang diimpikan bisa tercapai.

Lalu buat para calon istri dan suami, mulailah mempersiapkan bekal untuk berlayar dalam bahtera rumah tangga kehidupan.

Wallahu a�lam bishowwab..

SUMBER : SIRAMAN.COM

!SEBARKAN..!! Jika Istri �Minta� Duluan?? Dia Bisa Dapat Tiket masuk SURGA, Inilah Penjelasannya

Dalam kehidupan masyarakat kita yang berbudaya timur, adalah sesuatu yang tabu bagi seorang wanita membicarakan dan meminta hubungan suami istri. Bagaimana Islam menjawab permasalahan istri minta hubungan duluan tersebut?

Al-Khara�ithy mengatakan, �Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami, bapakku memberitahuku, dia berkata, �Abdullah bin Rabi�ah adalah orang yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam masalah ini.


Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya. Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, �Mengapa para wanita itu lari dari anak pamannya?�
BACA JUGA: Waspada!! Inilah Modus CARA PENIPUAN Kasir Di Indomaret, Ia Kantongi 5 Juta Perbulannya
�Ada yang menjawab, �Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.�

�Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,� kata Zainab. �Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.�

�Maka akhirnya Zainab menikah dengannya,� kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, �selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.�

Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk memperoleh kehangatan cinta dari suaminya.
BACA JUGA: Subhanallah..!! Mengharukan, Satpol PP belikan baju dan makan bocah terlantar
  Tapi seperti minuman hangat yang didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.

Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah.

Insya-Allah, seorang istri yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya. Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma amin.
BACA JUGA: Selfie Saat Salat Tarawih Bisa Lunturkan Pahala di Bulan Puasa? 'Share ya Biar Sadar'
Benarlah nasihat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau mengatakan, �Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.�

Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.

Jadi jika Anda, seorang istri, belum pernah mengajak suami? Hmm, cobalah. Temukan sesuatu yang beda di sana�

Semoga memberi manfaat bagi siapa saja yang membacanya,, jangan lupa sebarkan..

Sumber : bagikan.xyz

Monday, May 8, 2017

!Astagfirullah...Tahukah Kamu Bahwa Memakai Behel Gigi Itu Haram Hukumnya? Mohon Bantu Share Agar Semua Tahu...

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan kalimat kawat gigi atau behel ,, Kawat gigi atau behel (dalam bahasa belanda) atau braces dalam bahasa inggris, merupakan trend terbaru yang menjangkit di tengah remaja Indonesia. Awalnya kawat gigi atau lebih sering di sebut behel merupakan salah satu alternative untuk mengatasi pola gigi yang tidak rata atau menumpuk.
Pola gigi yang tidak rata menyulitkan kita dalam membersihkan sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi yang tersembunyi, untuk memperbaiki mekanisme mengunyah, pencernaan, pengucapan dalam bertutur. Pola gigi juga akan menimbulkan kurangnya percaya diri saat bertemu dengan orang-orang baru di kehidupan kita.Nah,, dalam Hukum Islam bagaimana kah hukum Islam menanggapi soal behel ini?
BACA JUGA: HEBOH..!! RIBUAN NETIZEN SETUJU USULAN MUI, PEMBUNUH ENO HARUS DIHUKUM MATI..!!
Bagi umat muslim, sebelum memutuskan untuk menggunakan kawat gigi, ada baiknya mengenali hukum penggunaannya. Pasalnya jika ternyata tidak diperbolehkan agama, kawat gigi hanya akan mempercantik seseorang di hadapan manusia saja, Ia justru dipandang buruk di hadapan Rabb-nya. Berikut hukum menggunakan kawat gigi dalam Islam. Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 119 dijelaskan bahwa merubah sesuatu yang Allah ciptakan pada diri seseorang adalah sesuatu yang haram dan merupakan bujuk rayu setan.

 �Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.� (QS. An-Nisa: 119).

�Apapun yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkan lah. Dan bertawakal lah kepada Allah.� (Al-Hasyr:7)

Selain Alquran, Nabi Muhammad juga melarang umatnya mengubah bentuk bagian tubuhnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas�ud, ia mendengar Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah.
BACA JUGA: ASTAGFIRULLAH...!!! DITINGGAL SUAMI TAHLILAN, ISTRI MALAH DI GOYANG TEMAN SUAMI
 �Allah melakanat para wanita yang mentato dan para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan para wanita meminta dirapikan giginya dan para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah.� (HR. Bukhori dan Muslim).

Namun ada pengecualian sehingga penggunaan kawat gigi diperbolehkan oleh syariat. Misalnya saja seseorang dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Darurat dalam kategori syariat ini adalah yaitu gigi yang ompong atau gingsul, yang perlu diubah karena sulit mengunyah makanan atau agar berbicara dengan fasih, cacat pada giginya, sehingga membuat orang merasa jijik untuk melihatnya atau permasalahan yang terkait indikasi kesehatan.

Tirmidzi An-Nasai, dan Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis dari Arjafah bin As�ad radhiallahu�anhu, Ia mengatakan, �Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lal Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan emas.�(HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
BACA JUGA: Sebarkan Ke Saudara..!! PT.PLN (Persero) Butuh 5 Ribu Tenaga Baru, PLN Buka Lowongan Kerja hingga Juli
Perintah Rasulullah shalallahu �alaihi wa sallam kepada �Arjafah untuk memperbaiki hidungnya dengan emas merupakan dalil bolehnya memperbaiki gigi. Adapun memperbaiki gigi yang cacat, maka tidak ada larangan untuk menatanya agar hilang cacatnya.Jadi pemakaian kawat gigi diperbolehkan hanya untuk mereka yang giginya dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Sementara bagi yang bertujuan memperindah penampilan agar kelihatan cantik dan tampan, maka hukum penggunaan kawat gigi adalah HARAM.

Bersyukur adalah cara yang tepat untuk bisa menerima karya indah ciptaan Tuhan yang ada pada tubuh. Karena untuk apa kita terlihat indah dan cantik di hadapan manusia, jika Allah tidak Ridha.

Semoga bermanfaat, jangn lupa share info ini ya... agar muslimah yang lain juga paham....

Sumber : http://www.buntik.com/

!Subhanallah..!! AJAIB! Bagian Syaraf Ini HANYA dimasuki Darah Saat Anda Shalat

Ajaib, Bagian Syaraf Ini Hanya Dimasuki Darah Saat Sholat. Dr. Fidelma O�Leary dari NeuroScience professor at St. Edwards University di Amerika Syarikat telah memeluk Islam. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Setelah meneliti hubungan sholat dengan kesehatan , beberapa keajaiban yang ditemuinya dalam penyelidikannya. Dia amat kagum dengan penemuan tersebut, sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran.


Dia adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam, dia amat yakin akan perubatan secara Islam dan dengan itu telah membuka sebuah klinik yang bertemakan �Perubatan Melalui Al-Quran. Melalaui kajian pengobatan melalui Al-Quran, obat-0batannya berdasarkan apa yang terdapat di dalam Al-Quran. Di antara kaedah-kaedah yang digunakan termasuklah berpuasa, madu lebah, biji hitam (black seed) dan sebagainya.

Apabila ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam, dia memberitahu semasa beliau melakukan kajian urat saraf, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki oleh darah. Setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal.Selepas kajian dijalankan, beliau mendapati darah tidak memasuki urat saraf di dalam otak manusia melainkan pada ketika seseorang itu sedang sujud semasa mengerjakan sholat. Hal inilah yang menjadikannya mantab memeluk Islam.

Urat tersebut memerlukan darah hanya untuk beberapa waktu yang tertentu saja. Ini bermaksud bahwa darah hanya akan memasuki urat tersebut mengikut kadar sholat waktu yang diwajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Allah membuka tabir keajaiban sujud pada gerakan sholat sehingga menyakinkan para pemeluk-Nya untuk melakukan hal-hal yang di serukan-Nya demi kebaikan umat-Nya.

Jika seseorang tidak menunaikan sholat, otaknya tidak akan dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh yang demikian, kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganuti agama Islam �sepenuhnya� kerana sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agama-Nya yang indah ini.

Jika makin banyak orang yang memeluk islam karena begitu banyak keajaiban dan kebenaran agama islam. Maka bagi pemeluknya kita harus bangga dan sebagai umatnya harusnya kita sadar bahwa semua seruan yang menjadi kewajiban kita adalah kebutuhan kita. Sebagai contoh kali ini Allah menyerukan umatnya untuk sholat karena manusia membutuhkan sholat itu sendiri. Jadi sebagai hammbanya yang taat kita tidak boleh ragu akan kuasanya dan menghambakan diri kita sepeuh hati karna Dial Maha Kuasa.

Demikian keajaiban dalam sholat. Semoga semakin menambah keimanan kita dan menambah ketaatan kita kepada Allah SWT sang pencipta alam semesta. Allahuakbar!!

Sumber : redaksi9.com